Mereka menekankan bahwa ekosistem dan identitas Raja Ampat yang harus dipertahankan sebagai daerah wisata, bukan kawasan industri ekstraktif. Sebagai hasil dari kunjungan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat VII berkomitmen untuk membawa aspirasi mengenai polusi lingkungan karena penambangan nikel ke Parlemen Indonesia. Selain itu, Komisi Dewan Perwakilan Rakyat VII juga meminta evaluasi izin penambangan oleh pemerintah pusat sebagai upaya untuk melestarikan ekosistem Raja Ampat.
2. Pertemuan Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya