Salah satu fokus investigasi adalah menemukan apakah ada unsur kelalaian dalam acara tersebut. Polisi Kasat Reskrim Batu, AKP Rudi Kuswoyo, mengatakan bahwa kasus kasus kasus di Jatim Park 1 Pendulum Wahana Park 1 dilakukan setelah insiden itu terjadi pada Selasa, 8 April 2025.
Enam saksi dipanggil untuk diperiksa pada hari berikutnya. “Ada ujian lebih lanjut pada hari Senin minggu depan (21 April 2025). Kami akan menghubungi saksi dari teknis dan lainnya,” kata Rudi dikonfirmasi oleh saluran regional studiopena.com, Jumat, 18 April 2025.
Inspeksi mencakup penerapan Prosedur Operasi Keselamatan Pengunjung (SOP). Ini termasuk memeriksa kondisi kendaraan permainan, apakah itu layak atau tidak. “Masih investigasi dalam -dua. Kami mencari apakah ada unsur kelalaian dalam insiden itu,” katanya.
Berdasarkan kronologi, RDPK, pengunjung ke East Java Park 1, dilemparkan saat bermain di 360 -an pendulum. Korban, yang masih menjadi mahasiswa, mengalami patah tulang karena insiden itu dan sekarang sedang dirawat di rumah sakit di Malang sesuai dengan permintaan keluarga korban.