studiopena.com, Jakarta – Target pemerintah untuk mencapai 50% penetrasi fixed broadband rumah tangga pada tahun 2029 dengan kecepatan 100 Mbps dihadapkan pada kenyataan data yang menunjukkan kesenjangan yang signifikan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat cakupan fixed broadband di Indonesia saat ini baru menjangkau sekitar 21% rumah tangga. Angka tersebut sangat kontras jika dibandingkan dengan penetrasi internet seluler yang meroket hingga 80,66%.
Rendahnya angka tersebut juga diperkuat dengan hasil Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2025 yang menyatakan bahwa hanya 28,43% masyarakat Indonesia yang memiliki akses fixed broadband yang terpasang di rumah.

