studiopena.com, Nusa Dua – Kementerian Komunikasi dan Informatika baru saja mengumumkan hadirnya sistem peringatan dini bencana atau EWS (Early Warning System) melalui TV digital.
Sistem ini merupakan pengembangan dari peringatan dini bencana sebelumnya yang biasanya dikirim melalui SMS. Sementara dengan sistem ini, EWS atau peringatan akan ditayangkan kepada masyarakat melalui siaran TV digital.
Namun, ini tidak berarti semua orang yang memiliki TV digital bisa langsung memperoleh informasi bencana di wilayahnya.
Menurut Dirjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, ada beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat agar bisa mendapatkan peringatan dini bencana melalui siaran TV digital.