studiopena.com, Jakarta – Jalur pendakian Gunung Merbabu ditutup sementara mulai 31 Oktober 2024. Pendaki diminta menjadwalkan ulang kunjungannya hingga ada pengumuman terkait pembukaan kembali jalur tersebut.
Dikutip dari surat edaran Balai Taman Nasional Gunung Merbabu, Selasa 22 Oktober 2024, penutupan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya restorasi ekosistem sekaligus masa transisi penerapan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penutupan ini akan diterapkan pada seluruh rute hingga waktu yang belum ditentukan.