Gangguan ekologis ini bergema melalui rantai nilai pariwisata, termasuk operasi menyelam, homestay, dan layanan kapal. Penurunan kejernihan air dan keanekaragaman hayati mengurangi daya tarik area untuk pengunjung, secara langsung berdampak pada pendapatan penduduk setempat.
Kelompok -kelompok lokal, seperti orang -orang Kawei, bersama dengan Asosiasi Pariwisata, telah menyuarakan oposisi yang kuat, menyerukan penghentian operasi pertambangan. Organisasi internasional juga mendesak pemerintah Indonesia untuk memperkuat undang -undang perlindungan pulau -pulau kecil, menegakkan penilaian lingkungan yang lebih ketat, dan memberlakukan larangan penambangan di zona terumbu karang.