Selain itu, terdapat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang juga berwenang memberikan sertifikasi kompetensi atau profesi tertentu. BNSP memberikan izin kepada LSP yang dianggap kredibel untuk menerbitkan sertifikasi tersebut.
Baca juga: Sertifikasi Halal: Definisi, Persyaratan dan Cara Mendaftar
sertifikasi profesional, menunjukkan bahwa seseorang mempunyai pengetahuan, keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan berdasarkan kriteria dalam bidang tertentu. Sertifikasi profesi diberikan oleh pemerintah atau lembaga pembangunan yang terakreditasi.
Misalnya saja pemberian sertifikasi kepada tenaga pengajar sebagai proses uji kompetensi agar memenuhi standar kelayakan dan memiliki kemampuan profesional sebagai tenaga pengajar.
Manfaat sertifikasi
Untuk individu, Proses sertifikasi biasanya melibatkan pelatihan dan pendidikan, sehingga membekali individu dengan pengetahuan dan keterampilan baru yang relevan dengan bidangnya.
Memiliki sertifikasi merupakan bukti kompetensi dan keahlian seseorang, yang dapat membantu menjamin kepercayaan pihak lain, seperti calon pemberi kerja, klien, atau mitra kerja. Sertifikasi ini dapat membantu individu meningkatkan keunggulan kompetitifnya dibandingkan kandidat lain ketika melamar pekerjaan.