studiopena.com, Jakarta – Apple membuka suaranya terkait dengan Digital Markets Act setelah diimplementasikan di Uni Eropa pada 2 Mei 2023, di mana peraturan ini memaksa perusahaan untuk membuka ekosistemnya dan memungkinkan toko aplikasi pihak ketiga di wilayah tersebut dipasang di iPhone atau lainnya perangkat.
Karena aturan DMA ini, aplikasi berbahaya dan kontroversi, seperti tabung panas, mulai muncul di iPhone, iPad, atau perangkat Apple lainnya melalui Altstore Pal.
Apple Agret, Salahkan Peraturan DMA UE
Melalui pernyataan resminya kepada tim studiopena.comSelasa (4/2/2/2025), Apple khawatir tentang dampak negatif dari jenis aplikasi pornografi semacam ini untuk pengguna, terutama anak -anak.
“Kami sangat prihatin dengan risiko keamanan yang disebabkan oleh jenis aplikasi porno vulgar untuk pengguna di Uni Eropa, terutama anak -anak,” kata Apple dalam pernyataannya.
Menurut raksasa berbasis Cupertino, kemunculan aplikasi ini dan aplikasi serupa lainnya di App Store akan merusak kepercayaan konsumen dan kepercayaan pada ekosistem yang telah dibangun lebih dari satu dekade dengan standar keamanan yang ketat.
Di sisi lain, pengembang aplikasi Hot Tube mengklaim telah menerima persetujuan dari Apple sebelum meluncurkan aplikasinya.
Namun, Apple dengan tegas menolak klaim tersebut dan menyebut pernyataan pengembang aplikasi sebagai kebohongan.
“Bertentangan dengan pernyataan palsu yang dibuat oleh pengembang, kami tentu tidak menyetujui aplikasi ini dan tidak akan pernah menawarkannya di App Store kami,” Apple menekankan.
Perusahaan mengatakan, aplikasi seperti Hot Tube hadir di iPhone bukan karena kebijakan internal mereka, tetapi karena DMA yang diterapkan oleh Uni Eropa.
“Pada kenyataannya, kami diharuskan oleh Komisi Eropa untuk mengizinkannya didistribusikan oleh operator pasar seperti Altstore dan Epic yang mungkin tidak memiliki kekhawatiran yang sama dengan kami dari keselamatan pengguna.”