Arah Pengembangan Warisan Budaya Indonesia, Pelestarian Melalui Aktualisasi Hingga Jaringan Kota Kreatif

Arah Pengembangan Warisan Budaya Indonesia, Pelestarian Melalui Aktualisasi Hingga Jaringan Kota Kreatif


studiopena.com, Jakarta – Kekayaan seni dan budaya Indonesia memang tiada duanya. Hampir setiap daerah di tanah air mempunyai warisan budaya, beberapa di antaranya telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO, seperti Batik, Wayang Kulit, Tari Saman, Angklung, Kapal Phinisi, Musik Gamelan, Noken Papua, dan yang terbaru Reog Ponorogo.

“Saya kira Indonesia termasuk negara yang cukup aktif dan serius dalam melestarikan tradisi dan mengajukannya ke UNESCO,” kata pengamat budaya Taufik Rahzen kepada Tim Lifestyle studiopena.com dalam wawancara telepon, Sabtu 4 Januari 2025.

Apalagi ada Undang-undang (UU) no. 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan dengan konsentrasi pelestarian. Namun, pengakuan dari UNESCO membawa tanggung jawab kepada pemangku kepentingan dan masyarakat luas.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *