Site icon studiopena

Arah Pengembangan Warisan Budaya Indonesia, Pelestarian Melalui Aktualisasi Hingga Jaringan Kota Kreatif

Arah Pengembangan Warisan Budaya Indonesia, Pelestarian Melalui Aktualisasi Hingga Jaringan Kota Kreatif


studiopena.com, Jakarta – Kekayaan seni dan budaya Indonesia memang tiada duanya. Hampir setiap daerah di tanah air mempunyai warisan budaya, beberapa di antaranya telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO, seperti Batik, Wayang Kulit, Tari Saman, Angklung, Kapal Phinisi, Musik Gamelan, Noken Papua, dan yang terbaru Reog Ponorogo.

“Saya kira Indonesia termasuk negara yang cukup aktif dan serius dalam melestarikan tradisi dan mengajukannya ke UNESCO,” kata pengamat budaya Taufik Rahzen kepada Tim Lifestyle studiopena.com dalam wawancara telepon, Sabtu 4 Januari 2025.

Apalagi ada Undang-undang (UU) no. 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan dengan konsentrasi pelestarian. Namun, pengakuan dari UNESCO membawa tanggung jawab kepada pemangku kepentingan dan masyarakat luas.

“Dari pengakuan ini bisa dijadikan warisan bersama, diadaptasi, dikembangkan untuk dibawa oleh pemangku budaya,” lanjutnya.

Banyak upaya yang dilakukan untuk melestarikan budaya. Misalnya saja penetapan Hari Wayang Nasional dan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tahunnya untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya negara sendiri.

Tahapan yang belum ada adalah pelestarian, bagaimana bisa menunjang hajat hidup orang banyak, kata Taufik yang juga Direktur ICON Jaringan Observatorium Kebudayaan Indonesia.

Itu sebabnya setelah mendapat pengakuan UNESCO, lembaga ini juga mengembangkan istilah jaringan kota kreatif atau UNESCO City dengan aspek ekonomi kreatifnya. Perkembangannya dapat menggunakan media teknologi baru, dimana seni pertunjukan melibatkan masyarakat.

Exit mobile version