AS Perketat Aturan Ekspor Chip AI, 18 Negara Sekutu Dapat Akses Penuh

AS Perketat Aturan Ekspor Chip AI, 18 Negara Sekutu Dapat Akses Penuh

Sedangkan untuk tier 3, total ada 22 negara yang masuk di dalamnya, studiopena.com lain China, Hong Kong dan Makau, Rusia, Iran, Korea Utara, Venezuela, Nikaragua, dan Suriah.

Peraturan baru yang membatasi ekspor chip AI dikatakan mendukung keamanan nasional dan kebijakan luar negeri Amerika Serikat.

Selain itu, peraturan ini juga mendukung strategi pemerintah untuk mengembangkan ekosistem teknologi yang aman dan tepercaya, serta penerapan AI yang bertanggung jawab.

Disebutkan juga bahwa regulasi ini akan fokus pada chip yang diproduksi dengan teknologi 14nm atau 16nm dan yang lebih maju, serta mengandung lebih dari 30 miliar transistor.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *