Sebelum dia meninggal pada 18 Juni 1714, Cornelis telah menulis surat wasiat yang mengatur distribusi kepemilikan tanah.
Berbeda dari kebiasaan kolonial yang umumnya memberikan tanah kepada sesama bangsawan atau keluarga dekat, Cornelis memilih untuk meneruskan tanahnya dalam bentuk kepemilikan bersama kepada para pekerja yang dengan setia bekerja dengannya.
Selain itu, ini juga mengatur bahwa para pekerja yang telah hidup sebagai budak dapat dibebaskan dan mandiri. Pada akhirnya, mereka menjadi penduduk asli Depok.
Sekarang, Depok telah berkembang menjadi bagian dari wilayah metropolitan Jabodetabek dan merupakan salah satu kota modern. Faktanya, dikenal sebagai lokasi kampus yang terkenal di Indonesia, Universitas Indonesia (UI).
Keputusan Cornelis Chaselein untuk menciptakan kehidupan asli yang lebih adil dan manusia di Depok adalah bagian penting dari sejarah kota ini.
Jejak historis dapat ditemukan di berbagai budaya Depok sebagai salah satu kota dengan latar belakang sejarah yang unik, seperti dikutip oleh Pemerintah Kota Depok.
Baca Juga: UI dan McGill University Canada Collaboration of Global Health Research
Baca Juga: Menteri Pendidikan Kagum dengan Digitalisasi Pesantren Cendekia Amanah Depok
Reporter: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Hak Cipta © studiopena.com 2025