“Pada 18-21 September 2024, sebuah tim gabungan yang terdiri dari Pusat TNBTS, Polisi Resort Lumajang, TNI, dan Aparat Desa Argosari, Distrik Senduro, Kabupaten Lumajang berhasil mengungkap lokasi pabrik ganja di blok Pusung Duwur, Senduro dan Distrik Gucialit,” katanya.
Dia mengatakan proses pemetaan dan pengungkapan tanah ganja dilakukan dengan menggunakan teknologi drone. Tim menemukan bahwa tanaman ganja berada di lokasi yang sangat tersembunyi, ditutupi semak -semak semak, dan berada di lereng yang curam.