studiopena.com, Jakarta – Sebagai bangsa yang kaya akan budaya, Indonesia memiliki berbagai macam seni pertunjukan, seperti musik, tari, dan teater atau drama. Masyarakatnya sebenarnya sudah tidak asing lagi dengan seni pertunjukan, karena menonton pertunjukan ludruk, wayang, dan kini teater sudah menjadi bagian dari hiburan sehari-hari.
Pergerakan seni pertunjukan di tanah air dapat dikatakan terus berkembang. Dari tahun ke tahun, meski belum signifikan atau maju, jumlah komunitas teater di akar rumput semakin bertambah. Namun, apakah seni pertunjukan di Indonesia sudah mampu menggerakkan perekonomian?
Jawabannya memang belum besar, karena seni pertunjukan di Indonesia belum menjadi sebuah industri. Namun, ada potensi bahwa seni pertunjukan dapat menggerakkan perekonomian dalam banyak hal.
“Kalau dikemas dalam festival, ekonomi kreatif bisa digerakkan dalam jangka waktu lama, festival sudah menjadi milik masyarakat, masyarakat bisa mendatangkan wisatawan, menyiapkan homestay,” kata Bambang Prihadi, Direktur Teater yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Kesenian Jakarta saat diwawancarai melalui sambungan telepon oleh studiopena.com, Rabu, 28 Agustus 2024.
Menurutnya, saat ini banyak sekali festival mini yang digelar, para seniman juga kerap menggelar Pekan Teater Nasional. Bambang mengatakan, pergerakan seni pertunjukan sejatinya juga telah mendapat dukungan dari pemerintah dengan adanya Undang-Undang tentang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017.
“Ini menjadi salah satu penguatan bagi kita untuk melakukan banyak hal, meski belum merata, tetapi paling tidak pemerintah sudah berupaya, bahwa profesi di bidang seni pertunjukan yang digeluti bisa memberikan dampak ekonomi,” imbuhnya.
Melalui UU Pemajuan Kebudayaan, jika diimplementasikan, setiap daerah dapat mengusulkan 10 objek budaya. Idenya bisa dari naskah dan segala hal yang berbasis budaya agar dapat dimanfaatkan dan bukan hanya menjadi identitas budaya, tetapi berdampak pada kesejahteraan sosial bagi masyarakat setempat.