studiopena.com, Jakarta – Siapa yang tak kenal Bantar Gebang? Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah warga Jakarta yang berganti nama menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai meski sudah beberapa kali diubah oleh pemerintah.
Marah dengan situasi pengelolaan sampah yang tidak terkendali, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan akan mengubah tempat pembuangan sampah terbesar di Indonesia menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Lebih lanjut, ia menyatakan Bantar Gebang menjadi barometer penanganan permasalahan sampah di Indonesia.