Meskipun di hadits dinyatakan bahwa bau mulut orang -orang puasa lebih harum di hadapan Allah daripada aroma Kasturi, itu tidak berarti bahwa kebersihan gigi dapat diabaikan. Menyikat gigi masih diperlukan untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan diri Anda dan orang -orang di sekitar.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, menyikat gigi selama puasa tidak membatalkan puasa, kecuali ada air atau pasta gigi yang tertelan. Namun, hukum itu makruh jika dilakukan setelah Zuhr, seperti yang disebutkan oleh para sarjana. Karena itu, waktu terbaik untuk menyikat gigi adalah sebelum memerintah atau setelah berbuka puasa.
Baca juga: Pertahankan keseimbangan nutrisi tubuh sambil berpuasa melalui jus buah dan sayuran
Baca Juga: Merokok atau Vape Saat Puasa, Bagaimana Hukum?
Reporter: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Hak Cipta © studiopena.com 2025