Misalnya, ketika iPhone secara tidak sengaja terkena cairan, hilang atau rusak karena kebakaran, ledakan, huru-hara, atau kekacauan sipil.
Tidak hanya itu, situasi lain yang juga tercakup dalam perlindungan ini adalah jika perangkat mengalami pembobolan atau perampokan. Tentunya, jika setiap kerusakan tersebut disertai dengan laporan kehilangan dari kepolisian dan bukti adanya tindak kekerasan atau pembobolan.