Site icon studiopena

BPOM Umumkan Kosmetik Berbahaya, Ini 69 Produk yang Harus Diwaspadai

BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

Jakarta (studiopena.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan terdapat 69 merek kosmetik impor ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, temuan tersebut merupakan hasil intensifikasi operasi pengawasan dan penindakan terhadap produksi dan peredaran kosmetik ilegal yang berlangsung pada Oktober hingga November 2024.

Dilansir dari situs resmi BPOM RI, total nilai barang yang ditemukan mencapai Rp 8,91 miliar dengan total 205.400 produk. Temuan ini sebagian besar tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. Mayoritas produk tersebut berasal dari negara seperti China, Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India.

Temuan terbanyak tersebar di empat provinsi di Pulau Jawa, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Berdasarkan pelanggaran yang teridentifikasi, nilai ekonomi dari temuan di empat bidang tersebut dinilai signifikan. Jawa Barat mencatatkan penemuan tertinggi dengan nilai lebih dari Rp 4,59 miliar.

Baca juga: BPOM Mamuju menyita 944 produk kosmetik tanpa izin edar

Posisi berikutnya ditempati oleh Jawa Timur dengan total nilai temuan lebih dari Rp1,88 miliar, disusul Jawa Tengah lebih dari Rp1,43 miliar, dan Banten dengan nilai temuan lebih dari Rp1,01 miliar.

BPOM menegaskan kosmetik tersebut selain ilegal, juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan pewarna terlarang rhodamin B (K10 merah).

Pemerintah mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik, memastikan produk memiliki izin edar resmi, dan selalu mengecek daftar produk terlarang melalui situs resmi BPOM.

Berikut daftar produk kosmetik yang menurut BPOM ilegal atau mengandung bahan berbahaya.

Baca juga: BPOM Jambi menyita 676 buah kosmetik ilegal dan berbahaya

Daftar 69 merek kosmetik yang dinyatakan ilegal dan mengandung bahan berbahaya

Merujuk Siaran Pers Nomor HM.01.1.2.12.24.108, berikut 69 merek kosmetik ilegal dan berbahaya yang disarankan untuk tidak digunakan:

1.2099

2.4k

3.88

4. Tambahan

5. Kecantikan Aichun

6. Nyonya

7. milik Annie

8. Kecantikan Aqua

9. Ar

10. Merespon

11. Bionik

Baca juga: Korea Selatan Temukan Kosmetik dari E-commerce China Mengandung Zat Berbahaya

12.Bp

13. Mereka tumbuh

14. Csro

15. Davis

16. Ny

17. Mengalir

18. Beku

19. Pdt

20.Fuyan

21. Rumput Laut Ginseng

22. Guanjing

23.Hoyon

24. Jiopoian

25. Joeey sayang

26. Hutan

​​​​​​​​Baca juga: Kepala BPOM tegaskan terus tindakan tegas terhadap produk kosmetik berbahaya

27. Jomel

28.K Ditambah

29. Asam Kojat

30. Lameila

31. Lanherla

32. Leixina

33.Ling Zhi

34. Kebohongan

35. Manusia Maks

36. Meibaoge

37. Meidian

38. Warna Mila

39. Pilihanku

40. Tidak

41. Hidung

42. Netral

​​​​​​​​Baca juga: Korea Selatan Temukan Kosmetik dari E-commerce China Mengandung Zat Berbahaya

43. Odin

44. Oranot

45.Pei Mei

46. ​​Kecantikan Kuda Poni

47. Susu Murni

48. Sabun Murni

49. Qi

50. Q-Nic

51. Rdl Hidrokuinon Tretinoin

52. Perawatan Pemutihan Rdl

53. Gadis Sakura

54.Shiliya

55. Dosis kulit

56. Ratu Salju

57. Svmy

​​​​​​​​Baca juga: Dokter Ingatkan Potensi Bahaya Dermaroller dan Merkuri pada Kosmetik

58. Tanganku

59. Rasa Cinta

60. Peri

61. Mabuk

62. Terlalu baik padaku

63.V.Lab

64. Wer

65. Widya Pemutih

66. Kebijaksanaan

67. Wnp’l

68. Kencing

69. Zf

Baca juga: Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Kosmetik Kecantikan Berbahaya

Baca juga: BPOM Temukan 55 Kosmetik Berbahaya Selama November 2023-Oktober 2024

Reporter: Sean Anggiatheda Sitorus
Redaktur: Suryanto
Hak Cipta © studiopena.com 2025

Exit mobile version