Kate Klonick, seorang profesor hukum di Fakultas Hukum Universitas St. John, mengatakan perubahan tersebut mencerminkan tren yang tampaknya tidak dapat dihindari selama beberapa tahun terakhir, terutama sejak pengambilalihan X oleh Elon Musk.
“Tata kelola swasta dalam menyampaikan pendapat di platform-platform ini semakin menjadi sebuah isu politik,” katanya kepada BBC News.
“Meskipun perusahaan-perusahaan sebelumnya menghadapi tekanan untuk membangun kepercayaan dan mekanisme keamanan untuk mengatasi isu-isu seperti pelecehan, ujaran kebencian, dan disinformasi, kini terjadi perubahan radikal ke arah yang berlawanan,” simpul Klonick.