studiopena.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengungkap Cloudflare diduga menjadi pendukung infrastruktur situs judi online (judol). Disebutkan, dari 10.000 situs sampel pada 1 hingga 2 November 2025, lebih dari 76 persen situs judol menggunakan layanan internet tersebut.
Tak hanya itu, Cloudflare juga diketahui belum terdaftar sebagai PSE (Penyedia Sistem Elektronik) di Indonesia. Karena itu, layanan internet ini terancam diblokir.
Meski demikian, Pengamat Teknologi Informasi (TI) dan Keamanan Siber Alfons Tanujaya menilai menyebut Cloudflare sebagai “sarang perjudian online” tidak tepat.
“Cloudflare banyak digunakan oleh penyedia perjudian online sebagai proxy untuk menyamarkan IP, itu benar. Tapi layanan ini juga digunakan oleh sebagian besar layanan digital yang sah,” kata Alfons saat dihubungi Techno studiopena.comMinggu (23/11/2025).
Menurutnya, posisi Cloudflare tergolong unik. Layanan mitigasi DDoS mereka telah menjadi standar industri. Akibatnya, banyak bank, e-commerce, portal berita, dan startup di dunia, termasuk Indonesia, bergantung pada infrastruktur ini.
Diakui pendiri Akuncom, potensi dampaknya besar jika Komdigi benar-benar memblokir akses Cloudflare, maka banyak layanan digital di Indonesia yang bisa terganggu dan banyak perusahaan yang berisiko mengalami downtime situsnya.
“Alternatifnya selalu ada, tapi Cloudflare adalah pemimpin pasar dalam hal harga dan keandalan. Jika terhambat, mau tidak mau industri harus mencari solusinya,” jelasnya.
Dia menegaskan, persoalan pemblokiran atau tidak adalah ranah kepatuhan. “Kalau Cloudflare disuruh mendaftar tapi tidak mau, itu melanggar hukum. Wajib mendaftar kalau mau menjalankan layanan di Indonesia. Ini soal legalitas,” ujarnya.
Jika diblokir, regulator wajib memberikan masa transisi bagi banyak perusahaan agar tidak memicu kekacauan.
“Umumkan dulu. Beri waktu dua bulan. Kalau masih belum mendaftar, mau tidak mau ditutup. Penyedia layanan setidaknya punya waktu untuk pindah ke alternatif lain, seperti Akamai,” jelas Alfons.

