studiopena.com, Jakarta – Rapper dan produser musik terkenal, Sean Diddy Combs atau P Diddy menghadapi gelombang baru tuntutan hukum yang mengejutkan. Pada Senin, 14 Oktober 2024, enam orang, termasuk empat pria, mengajukan gugatan ke pengadilan federal Manhattan, menuduh P Diddy melakukan serangkaian pelecehan seksual brutal dan ancaman pembunuhan.
Mengutip laman New York Post, Selasa (15/10/2024), tudingan tersebut menggambarkan sisi gelap ikon musik yang selama ini dikenal sukses di industri hiburan. Salah satu penggugat, seorang pria berusia 16 tahun saat itu, mengklaim bahwa dia adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan Combs pada acara Pesta Putih tahun 2008 di Hamptons.
Remaja yang bercita-cita menjadi bintang ini mengaku didekati oleh Combs yang memujinya dan membawanya ke tempat terpencil. Di sana, Combs diduga memaksa remaja tersebut melepas celananya dengan dalih itu adalah ritual untuk menjadi bintang.
Gugatan tersebut menyoroti bagaimana kekuasaan dan ketenaran Combs membuat korbannya takut untuk melapor. Kemudian tuduhan lain dilontarkan oleh pria yang bekerja sebagai penasihat merek pakaian Ecko Clothing.
Insiden tersebut terjadi pada Mei 2008 di toko utama Macy’s di Herald Square, Manhattan. Berdasarkan gugatan tersebut, Combs dan tiga pengawalnya menyerang pria tersebut, menjatuhkannya ke tanah, dan mengancam akan membunuhnya.
Combs kemudian diduga memperkosa korban secara lisan, sambil mengancam akan membunuhnya jika dia berbicara. Usai kejadian, korban melaporkan kejadian tersebut ke security Macy, namun tidak ada tindakan yang dilakukan. Akibatnya, korban dipecat dan dilarang memasuki Macy’s, dan merasa terancam hingga saat ini.