“PDLN dilakukan setelah memperoleh izin dari Presiden Republik Indonesia melalui sistem perjalanan resmi luar negeri di Kementerian Sekretariat Negara,” sounded point nomor 4 seperti yang dikutip oleh saluran berita studiopena.com dari surat edaran, Kamis (12/26/2024).
Posted inGaya Hidup
Dedi Mulyadi Sentils Indramayu Bupati Lucky Hakim yang diduga berlibur ke Jepang tanpa izin
