Dengan bukti dalam bentuk tangkapan layar penjualan, faktur, dan produk fisik buatan, data akun dan alamat, tim hukum Vivizubedi kemudian berkonsultasi dengan pihak berwenang dan Institut Perlindungan Perlindungan Intelektual untuk mengambil upaya hukum. Pada 14 November 2024, Vivizubedi secara resmi melaporkan kasus tersebut kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Posted inGaya Hidup
Desainer Vivi Zubedi Mengawali Produk Produknya, 1 Orang Menjadi Tersangka dan Akan Meningkat
