studiopena.com, Jakarta – DJI mengajukan gugatan terhadap Departemen Pertahanan AS (Pentagon) karena menyebut produsen drone tersebut sebagai perusahaan militer China yang mengancam keamanan nasional.
Dalam pengajuannya, DJI mengatakan pihaknya menentang “penunjukan” tersebut karena perusahaan tersebut tidak dimiliki atau dikendalikan oleh militer Tiongkok. Demikian dikutip dari Engadget, Senin (21/10/2024).
Perusahaan ini menggambarkan dirinya sebagai penjual drone komersial dan konsumen terbesar, banyak di antaranya digunakan oleh petugas tanggap darurat, pemadam kebakaran dan kepolisian, bisnis, dan penghobi.
Karena Pentagon secara resmi menyatakan DJI sebagai ancaman keamanan nasional, perusahaan tersebut mengklaim terus menderita kerugian finansial dan reputasi.
DJI juga kehilangan pelanggan AS dan pelanggan internal, yang melanggar kontrak dan menolak menandatangani kontrak baru.
Perusahaan yang dipimpin Frank Wang ini juga dilarang menandatangani kontrak dengan beberapa lembaga pemerintah federal.
DJI menjelaskan bahwa pihaknya telah mencoba bekerja sama dengan Pentagon selama lebih dari 16 bulan dan mengajukan “petisi penghapusan menyeluruh” pada 27 Juli 2023 untuk meminta badan tersebut menghapus penunjukannya.