studiopena.com, Jakarta – Nasib TikTok di Amerika Serikat mendapat ‘kehidupan ekstra’. Hal tersebut diungkapkan Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Mengutip South China Morning Post, Minggu (19/1/2025), Presiden terpilih Donald Trump mengisyaratkan akan memberi tambahan waktu 90 hari pada aplikasi video pendek ini untuk terus beroperasi di AS.
Dalam wawancara dengan NBC, Trump akan mengumumkan keputusan untuk menangguhkan larangan TikTok pada hari Senin—-tepat pada hari pelantikannya sebagai Presiden AS ke-47.
TikTok sebelumnya menghadapi ancaman penutupan pada Minggu, 19 Januari 2025, jika induknya, ByteDance, gagal menjual aplikasinya ke perusahaan yang berbasis di AS.