Site icon studiopena

Dukung PP Tunas, Kementerian Pendidikan Dasar akan mengatur penggunaan gawai anak di sekolah

Dukung PP Tunas, Kementerian Pendidikan Dasar akan mengatur penggunaan gawai anak di sekolah


studiopena.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Nomor 6 Tahun 2026 tentang pengembangan budaya sekolah aman dan nyaman.

Melalui peraturan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung tumbuhnya sikap saling menghargai, saling menghargai, dan saling mendukung di kalangan warga sekolah.

Kementerian Pendidikan Dasar mendukung penuh PP Tunas dan telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang membangun budaya sekolah aman dan nyaman, kata Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti saat rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Kebijakan ini bertujuan menjadikan sekolah sebagai ruang yang kondusif bagi proses pembelajaran sekaligus menjadi “rumah kedua” bagi anak-anak. Upaya ini juga merupakan penjabaran langsung dari PP Tunas yang menjadi rujukan utama dalam penyusunan peraturan tersebut.

Sembilan Landasan Budaya Sekolah Damai

Dalam pelaksanaannya, budaya sekolah aman dan nyaman dikembangkan melalui tata kelola, pendidikan dan kerjasama seluruh warga sekolah.

Pendekatan ini didasarkan pada sembilan prinsip utama, yaitu humanis, komprehensif, partisipatif, kepentingan terbaik bagi anak, non-diskriminatif, inklusif, berkeadilan dan kesetaraan gender, harmonis dan berkelanjutan.

Pemerintah menilai keterlibatan berbagai pihak di lingkungan sekolah menjadi kunci sukses penerapan budaya tersebut.

Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar juga telah menyiapkan berbagai panduan bagi orang tua dan guru sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter, termasuk pemanfaatan teknologi digital secara bijak.

Exit mobile version