Di sisi lain, empat tahun setelah menggugat Google, Epic kini menggugat perusahaan teknologi tersebut untuk kedua kalinya. Pengembang game Fortnite telah mengajukan gugatan antimonopoli kedua terhadap Google dan, untuk pertama kalinya, juga menggugat Samsung.
Mengutip The Verge, Selasa (1/10/2024), dalam gugatannya Epic menuduh Samsung berkonspirasi secara ilegal untuk merusak toko aplikasi pihak ketiga.
Gugatan tersebut karena Samsung memiliki fitur Auto Blocker yang kini disematkan di semua smartphone baru Samsung.
Ketika fitur ini diaktifkan, otomatis pengguna tidak dapat menginstal aplikasi, kecuali aplikasi tersebut berasal dari sumber resmi. Sumber resmi yang dimaksud adalah toko aplikasi Google Play dan Samsung Store.
Epic juga mengklaim bahwa tidak ada proses bagi toko aplikasi lain (di luar Samsung Store dan Play Store) untuk mendapatkan otorisasi.