studiopena.com, Jakarta Sebagai bagian dari transformasi bisnis, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) menandatangani Conditional Spin-off Agreement (CSA). Perjanjian yang berlangsung di Jakarta, Senin (20/10/2025) ini menandai langkah strategis pemisahan sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity dari Telkom ke TIF.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari aksi korporasi menuju strategis holding yang fokus pada penguatan fondasi bisnis infrastruktur digital. Melalui upaya ini, Telkom berupaya menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan dengan mengoptimalkan aset, menurunkan biaya operasional dan investasi, serta membuka peluang monetisasi dan kemitraan strategis. Inisiatif ini juga menegaskan komitmen Telkom dalam mempercepat pemerataan akses konektivitas di seluruh Indonesia.
Pasca aksi korporasi tersebut, TIF akan memiliki lebih dari 50% total aset infrastruktur jaringan fiber Telkom yang meliputi segmen akses, agregasi, backbone, dan infrastruktur pendukung lainnya, dengan nilai transaksi bisnis dan aset mencapai Rp35,8 triliun.
