Selain itu, pendaki Rinjani diharuskan tidak hanya untuk melakukan tes kesehatan, setidaknya di fasilitas kesehatan level 1, maksimum H-1. Mereka juga diminta untuk menunjukkan hasil tes kebugaran yang juga dilakukan pada D-1.
“Tidak bisa tiba -tiba naik gunung meskipun dia tidak pernah latiha, tidak pernah berjalan, dan seterusnya,” lanjutnya.
Ini juga secara bertahap akan menerapkan kewajiban asuransi premium. Jenis asuransi ini memungkinkan untuk menutupi manfaat evakuasi menggunakan helikopter.