“Kami akan mengadopsi kebijakan negara lain, terutama Eropa, yang telah menyelesaikan masalah limbah plastik mereka, dan kami memodifikasinya dengan karakter di Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri, sambil mencontohkan Denmark dengan skema pengelolaan limbah 100 persen oleh produsen.
“Negara akan mengumpulkan sejumlah produksi mereka (barang). Jadi, semua produsen berada dalam naungan terkait dengan penanganan limbah, membuat mereka membayar organisasi yang bertanggung jawab untuk menyelesaikannya,” katanya.