Hari Lingkungan Internasional 2025, Indonesia dan Komitmen Dunia Bebas dari limbah plastik

Hari Lingkungan Internasional 2025, Indonesia dan Komitmen Dunia Bebas dari limbah plastik

Oleh karena itu, ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini sedang mempersiapkan penerapan wajib EPR. Dengan mengharuskan produsen untuk bertanggung jawab atas limbah yang mereka hasilkan, Indonesia ingin mengikuti jejak beberapa negara lain yang mengharuskan produsen mengumpulkan limbah atau memilih untuk membayar manajemennya dengan benar.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Limbah Nasional (SIPSN), limbah plastik menyumbang 19,71 persen dari total generasi limbah nasional yang mencapai 33,98 juta ton pada tahun 2024, hasil dari 315 Laporan Kabupaten/Kota. Limbah plastik berada di tempat kedua setelah limbah makanan yang merupakan jenis limbah terbesar dengan persentase 39,28 persen pada tahun 2024.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *