Menurut Alfons, pelaku penipuan digital akan menginformasikan kepada korbannya bahwa mereka harus mentransfer uang lagi sebagai deposit. Mereka beralasan uang itu akan dikembalikan dalam waktu 10 hingga 15 menit.
Akibat aksi tersebut, tidak sedikit korban yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Bahkan ada korban yang terus melakukan transfer hingga ditipu ratusan juta.