Namun, menurut Madzhab Hanafi, pencucian air masih berlaku meskipun ditunda oleh rambut yang tidak dicuci.
“Kesembilan, jika seseorang meninggalkan rambut kepalanya yang tidak terduga, maka dia tidak dicuci secara hukum. Sementara sejarah Imam Abu Hanifah mengatakan, pencucian semacam itu masih valid,” (al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab).
Oleh karena itu, memotong rambut atau rambut rontok tidak menjadi larangan bagi wanita yang menstruasi. Tidak ada aturan wajib untuk mengumpulkan rambut yang terpisah dari kepala untuk dimandikan bersama saat mandi Hadas.
Faktanya, larangan yang pasti untuk wanita yang sedang menstruasi adalah tidak melakukan doa, puasa, tawaf, atau menyentuh Al -Qur’an.
Baca Juga: Dokter menyebut nyeri menstruasi yang berlebihan dapat disebabkan oleh kista
Baca juga: Depresi dan kurang tidur dapat dipicu sampai nyeri menstruasi
Reporter: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Hak Cipta © studiopena.com 2025