Bea masuk: Rp 763.000/ PPn: Rp 923.097/ Pajak Penghasilan: Rp 839.179 (NPWP) dan Rp 1.678.358. (bukan NPWP).
Jadi, jika Anda membeli iPhone 16 versi termurah dari Singapura, misalnya, total uang yang harus Anda keluarkan adalah:
Rp. 15.418.000 + 763.000 + 923.097 + 1.678.358 = atau setara dengan Rp. 16 juta atau Rp. 17 juta.