Jakarta (studiopena.com) – Segera kami akan menyambut bulan baru, Juli. Bulan ini, yang merupakan bulan ketujuh dalam kalender Kristen, seperti biasa mulai menjadi perhatian publik untuk melihat apakah ada hari libur nasional atau cuti bersama di dalamnya.
Banyak orang memanfaatkan liburan untuk berbagai kegiatan, seperti liburan bersama keluarga atau hanya beristirahat dari pekerjaan mereka.
Penentuan liburan resmi di Indonesia sendiri telah ditentukan melalui Dekrit bersama (SKB) 3 menteri, yang terdiri dari SKB nomor 1017 tahun 2024, SKB nomor 2 tahun 2024 oleh Kementerian Agama, serta SKB nomor 2 tahun 2024 oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Panrb.
Namun, berdasarkan keputusan ini, tidak ada hari libur nasional atau cuti bersama pada bulan Juli 2025
Meski begitu, Anda masih dapat menggunakan hari Sabtu dan Minggu untuk beristirahat atau menikmati waktu bersama keluarga dan orang terdekat.
Berikut ini adalah jadwal liburan dan tanggal merah untuk akhir pekan di bulan Juli 2025.
Baca Juga: 1 Juli 2025, Peringatan Hari Bhayangkara ke -79: Sejarah dan Polri