Jakarta (studiopena.com) – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) telah mengoreksi pengumuman tentang perubahan jam operasi karena kebijakan efisiensi anggaran. Pada hari Jumat (7/2) pagi, Perpustakaan Nasional telah mengumumkan bahwa layanan kunjungan pada hari Minggu akan dihilangkan mulai minggu depan. Namun, dalam waktu kurang dari sehari, pengumuman itu segera direvisi.
Perubahan jam operasi pada awalnya direncanakan akan berlaku pada hari Senin, 10 Februari 2025, sebagai bentuk penyesuaian efisiensi anggaran yang dikenakan oleh pemerintah pusat.
Namun, melalui akun Instagram resminya Perpusnas.go.id. Perpustakaan Nasional mengatakan bahwa kunjungan pada hari Minggu terus berjalan, dan jam operasi akan kembali normal.
“Kami dengan ini mengatakan bahwa pengumuman pagi ini tentang rencana untuk mengubah waktu pelayanan dan dinyatakan tidak valid,” pernyataan resmi itu dikutip melalui Instagram resmi Perpustakaan Nasional
Dengan revisi ini, layanan di Perpustakaan Nasional akan terus berjalan seperti biasa tanpa perubahan dalam jam operasi. Pengunjung masih dapat mengakses berbagai fasilitas yang tersedia, termasuk layanan membaca di tempat, pinjaman buku, dan akses ke koleksi digital dan ruang referensi.
Dengan pengembalian jam operasi seperti sebelumnya, diharapkan bahwa Layanan Perpustakaan Nasional dapat terus memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menemukan dan mengakses informasi. Berikut ini adalah detail yang terkait dengan jadwal lengkap, yang telah diperbaiki oleh Perpustakaan Nasional.
Baca Juga: Perpustakaan Nasional Penyesuaian Jam Operasi Efisiensi Kebijakan Aktif
Jadwal Jam Operasional Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memastikan bahwa jam operasi layanan akan terus berjalan seperti biasa, yaitu:
• Senin hingga Jumat: 08.00-19.00 WIB
• Sabtu dan Minggu: 08.00–16.00 WIB
Sebelumnya, pada hari Jumat pagi, Perpustakaan Nasional telah mengumumkan pengurangan jam operasi yang akan berlaku pada hari Senin, 10 Februari 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran yang dikenakan oleh pemerintah pusat. Dalam pengumuman, jadwal operasional yang direncanakan adalah sebagai berikut:
• Senin -Meraya: 08.00–16.00 WIB
• Jumat: 08.00–16.30 WIB
• Sabtu: 09.00-15.00 WIB
• Minggu, hari libur nasional, dan cuti bersama: tutup
Namun, rencana perubahan ini telah menarik banyak kritik dari berbagai lingkaran. Salah satu alasan yang menjadi puncaknya adalah kebijakan penutupan layanan pada hari Minggu.
Banyak orang menganggap bahwa operasi Perpustakaan Nasional pada hari Minggu sangat penting bagi siswa yang tidak memiliki kesempatan untuk berkunjung pada hari kerja karena mereka harus berpartisipasi dalam kegiatan sekolah.
Mereka menganggap bahwa Perpustakaan Nasional harus terus membuka layanan pada hari Minggu sehingga akses ke bahan bacaan dan fasilitas perpustakaan tetap tersedia untuk komunitas yang lebih luas, terutama untuk siswa dan pekerja yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan.
Menanggapi berbagai input, Perpustakaan Nasional akhirnya memutuskan untuk membatalkan perubahan dalam jam operasi dan masih memaksakan jadwal layanan seperti sebelumnya. Keputusan ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pengunjung dan memastikan bahwa layanan perpustakaan tetap optimal bagi masyarakat.
Baca Juga: Perpusnas-Semendikdasmin setuju dengan penjaga ketentuan buku di komunitas
Baca Juga: Menteri Pendidikan: Budaya Membaca Literasi untuk Membangun Peradaban
Reporter: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Hak Cipta © studiopena.com 2025