Penyerang membuat jaringan Wi-Fi palsu yang terlihat seperti jaringan hukum, misalnya “free_airport_wifi”. Setelah pengguna terhubung, semua lalu lintas data dapat dipantau dan dicuri.
Salah satu kasus nyata terjadi pada tahun 2024. Pada waktu itu, seorang pria membuat jaringan palsu di pesawat dan mencuri data penumpang.
3. Pencurian Informasi Pribadi