Kasus Ayam Goreng Solo Non-Halal Widuran, Kepala BPJPH Menyarankan Publik untuk mengajukan gugatan class action

Kasus Ayam Goreng Solo Non-Halal Widuran, Kepala BPJPH Menyarankan Publik untuk mengajukan gugatan class action

“Jadi, mereka menyembunyikan hal -hal yang sangat penting, yang sangat sensitif dan melukai orang -orang dari rakyat, terutama Muslim yang tentu saja dilarang makan unsur babi yang telah digunakan dan tidak diinformasikan,” pungkasnya.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *