Meski begitu menurut Direktur Jenderal Alex, Komdigi memang telah memberikan daftar kepada dunia sebagai salah satu penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.
Menurutnya, pemberian PSE ke dunia dilakukan ketika Komdigi masih bernama Kominfo. Sementara itu, menurut Alexander, izin bisnisnya ada di tempat lain.
Saat ini partainya mempelajari secara teknis apa yang sebenarnya dilakukan oleh dunia dengan data retina rakyat Indonesia. Komdigi juga memanggil Alat untuk Kemanusiaan dan sejumlah mitra lokal di Indonesia.