Jakarta (studiopena.com) – Dalam melakukan puasa, kondisi sakral menstruasi adalah salah satu persyaratan yang valid untuk wanita. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah seorang wanita baru dari menstruasi setelah fajar masih bisa berpuasa pada hari itu?
Dalam ajaran Islam, ada aturan khusus tentang kemurnian dan kewajiban puasa untuk wanita dengan menstruasi. Seperti yang diketahui, menstruasi adalah salah satu faktor yang membatalkan kewajiban puasa. Ini sering menjadi dilema, terutama bagi mereka yang ingin berpuasa sehingga mereka tidak perlu menggantinya di masa depan.
Pertanyaan ini tidak jarang menyebabkan perbedaan dalam pemahaman di masyarakat. Beberapa orang berasumsi bahwa seseorang yang hanya suci setelah fajar masih diizinkan untuk berpuasa, sementara yang lain berdebat sebaliknya. Untuk menjawab keraguan ini, penting untuk merujuk pada pendapat para sarjana dan proposisi yang mendukung hukum dalam situasi tersebut.
Baca juga: Menstruasi saat di depan memecahkan puasa, bagaimana puasa?
Bagaimana hukum menstruasi sakral setelah fajar?
Dalam pandangan mayoritas cendekiawan, jika seorang wanita menemukannya suci dari menstruasi setelah meningkatnya fajar (waktu fajar), maka puasa pada hari itu tidak dianggap valid. Ini karena status sakral harus ada sebelum fajar untuk mulai puasa secara legal.