Namun, IMSAK yang dilakukan dalam kondisi ini tidak termasuk puasa yang valid, jadi masih ada kewajiban untuk memutuskan waktu lain. Ini seperti yang dijelaskan dalam kitab Fiqhu al-‘Bādāt ‘ala mażhabi as-syafii, yang merupakan salah satu referensi dalam memahami hukum fiqih di sekte shaykh.
Tetapi jika dia dimaksudkan dari menstruasi atau postpartum setelah fajar, bahkan sedikit, itu tidak valid untuk berpuasa hari itu, kecuali bahwa itu memungkinkannya untuk bertahan untuk berbuka puasa hari ini, dan dia harus menilai
Artinya: Adapun wanita yang murni dari menstruasi atau gigi setelah fajar meskipun tidak lama, mereka masih tidak sah. Tapi itu digunakan baginya untuk melakukan imsak dari makan dan minum sampai puasa selama puasa. Tapi baginya itu wajib
Oleh karena itu, bagi wanita yang suci dari menstruasi setelah fajar, meskipun puasa mereka pada hari itu tidak valid, disarankan untuk terus menahan diri dari makan dan minum ke Maghrib dan kemudian mengganti puasa di hari -hari lain.
Baca Juga: Menstruasi bukanlah hambatan, ini adalah praktik yang bisa dilakukan Muslimah
Baca Juga: 5 Praktik untuk Wanita Menstrasi di Bulan Ramadhan
Wanita: M. Salam Ecata Harakap
Editor: Suryanto
Hak Cipta © studiopena.com 2025