Kalender pada pasar Jawa merupakan sistem penanggalan tradisional yang terdiri dari lima hari dalam satu siklus mingguan, yaitu:
1.Kliwon
2. Hukum
3. Pah
4. Pon
5. Upah
Siklus ini sering digabungkan dengan kalender bulan dan hari dalam kalender Masehi. Kombinasi ini digunakan untuk menentukan waktu yang baik untuk berbagai kegiatan, seperti pernikahan, hajatan, dan ritual keagamaan.
Cara membaca penanggalan jawa
Setiap tanggal dalam kalender Jawa menggabungkan hari pasar (Kliwon, Legi, Pahing, Pon, Wage) dengan hari-hari dalam kalender Masehi (Senin, Selasa, Rabu, dan seterusnya).
Misalnya tanggal 1 Januari 2025 jatuh pada hari Rabu Pon, sedangkan tanggal 2 Januari 2025 jatuh pada hari Kamis Wage. Gabungan nama hari ini biasa disebut weton.
Link download pdf kalender 2025
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Agama Islam dan Pengembangan Syariah dengan Sistem Informasi Manajemen Bimbingan Islam (SIMBI) telah merilis Kalender Hijriah 2025. Kalender ini memuat kalender Masehi, Hijriah, dan Jawa yang disusun berdasarkan pengamatan hilal rukyat global. Ini tautannya: