Site icon studiopena

Makanan Asin Menjadi Target Pajak Baru di Thailand Setelah Minuman Manis

Makanan Asin Menjadi Target Pajak Baru di Thailand Setelah Minuman Manis


studiopena.com, Jakarta – Thailand menyasar makanan asin alias tinggi natrium setelah menjadi pionir di Asia Tenggara yang memberlakukan pajak minuman manis. Langkah ini menjadikannya negara pertama di Asia yang mengenakan pajak nasional atas gula dan garam.

Menurut Rachada Wanichakorn, wakil direktur jenderal Departemen Bea Cukai Thailand, para pejabat sedang mempersiapkan proposal resmi bagi pemerintah baru untuk memberlakukan pajak natrium bertahap pada produsen makanan kemasan, lapor Bloomberg, seperti dikutip The Strait Times, Kamis, 26 Februari 2026.

Usulan ini mengikuti jejak pajak gula di Thailand pada tahun 2017 yang bertujuan mengurangi obesitas dan menandai upaya baru untuk memerangi penyakit terkait garam, seperti hipertensi dan gangguan ginjal. “Kami ingin produsen memformulasi ulang produknya dan secara bertahap mengurangi kandungan natriumnya,” kata Rachada.

Pajak natrium lebih kompleks daripada pajak gula, katanya, karena “natrium tidak memiliki pengganti yang mudah seperti gula.” Pajak yang diusulkan tidak akan berlaku untuk makanan yang baru dimasak, makanan siap saji, atau makanan cepat saji, dan akan didasarkan pada kandungan natrium total, bukan hanya garam.

Artinya, penilaian tersebut juga akan mencakup bentuk natrium lainnya, seperti bahan pengawet dan soda kue. Dengan demikian, hal ini dapat mendorong reformulasi di kalangan produsen makanan ringan dan makanan olahan yang berupaya menghindari tarif cukai yang lebih tinggi.

Meskipun langkah ini dirancang untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan bukan untuk meningkatkan pendapatan negara, populasi yang lebih sehat akan membantu mengurangi beban pada sistem medis Thailand. “Tujuannya untuk menciptakan dampak sosial yang positif dan melengkapi upaya kesehatan non-pajak,” kata Rachada.

Exit mobile version