studiopena.com, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia TBK (BSI) dan Brunei Darussalam Islamic Bank (BIBD) menyetujui Perjanjian Partisipasi Risiko Islam. Kerja sama ini menandai langkah -langkah untuk mengembangkan transaksi global studiopena.com kedua bank Islam.
Perjanjian ini memungkinkan BSI dan Bibd untuk melakukan transaksi partisipasi risiko berbasis syariah, terutama portofolio dengan L/C yang mendasari. Wakil Direktur Presiden BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan bahwa kolaborasi dengan Bibd adalah salah satu strategi BSI untuk mengembangkan produk perbankan Islam, serta memperkuat posisi mereka secara internasional.