Pekerja rumah tangga mengizinkan banyak wanita untuk berpartisipasi dalam ruang publik karena pekerjaan perawatan domestik di rumah dilakukan oleh mereka. Pekerjaan perawatan yang dilakukan oleh pekerja rumah tangga adalah bagian integral dari ekonomi perawatan (ekonomi perawatan), yang merupakan pekerjaan yang menopang kehidupan sehari -hari, memastikan keberlanjutan rumah tangga, mendukung partisipasi perempuan di pasar kerja, dan mempertahankan sistem sosial secara keseluruhan.
“Tetapi sampai sekarang pekerja rumah tangga masih merupakan sekelompok pekerja yang secara resmi belum diakui dan belum menerima perlindungan atau apresiasi yang memadai, yang layak,” katanya.
Ini juga menyesali kondisi pekerja rumah tangga yang sebenarnya sangat rentan menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan bahkan diskriminasi. Berdasarkan catatan tahunan Komisi Nasional untuk Wanita 2020 – 2024, ada setidaknya 128 pekerja rumah tangga yang menjadi korban kekerasan.
“Salah satu kasus yang didokumentasikan oleh Komnas Perempuan menunjukkan bagaimana seorang pekerja rumah tangga di Jakarta, yang menjadi korban perdagangan orang secara langsung, mengalami kekerasan seksual sejak hari pertama kerja, kasus ini tidak pernah diproses dan sebenarnya diselesaikan di luar saluran hukum tanpa mempertimbangkan hak -hak dan pemulihan korban. Ini memperkuat kelemahan sistem perlindungan.