Mengenal Hukum Puasa Ayyamul Bidh dan Keutamaannya dalam Hukum Islam

Mengenal hukum Puasa Ayyamul Bidh dan keutamaannya dalam syariat Islam

Kemudian, dari Ibnu Milhan Al Qoisiy bahwa ayahnya pernah berkata:
“Rasulullah SAW sering memerintahkan kita untuk berpuasa pada hari Ayyamul Bidh yaitu tanggal 13, 14 dan 15 di bulan Hijriyah. Lalu beliau bersabda, ‘Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun’.” (HR Abu Daud dan An-Nasai).

Berdasarkan hadits tersebut, puasa Ayyamul Bidh merupakan ibadah yang sering diperintahkan dan dilaksanakan oleh Rasullullah SAW.

Baca juga: Puasa Ayyamul Bidh, Amalan Puasa Setahun dan Manfaatnya

Selain mendapat pahala yang besar, ia juga suka berpuasa pada malam cerah, yaitu munculnya bulan purnama dan sering terjadi setiap bulan pada tanggal 13, 14, dan 15.

Malam yang cerah inilah asal mula nama puasa Ayyamul Bidh yang artinya “hari yang cerah”.

Oleh karena itu, puasa Ayyamul Bidh merupakan ibadah puasa yang hukumnya sunnah sukakad.

Sunnah muakkad merupakan hukum ibadah yang tidak wajib namun sering diamalkan oleh Rasullullah SAW, sehingga sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk mengamalkannya.

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Meski merupakan amalan ibadah yang tidak wajib atau sunnah, namun sangat beruntung bagi umat Islam yang melakukannya. Hal ini dikarenakan terdapat berbagai keutamaan dalam puasa Ayyamul Bidh. Berikut keutamaan puasa Ayyamul Bidh.

1. Mendapatkan pahala seperti puasa sepanjang tahun

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *