Jakarta (studiopena.com) – Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan pemberitaan masuknya kosakata baru “galgah” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Kata ini menjadi sorotan setelah viral di platform TikTok lewat unggahan penyanyi sekaligus influencer Bunga Reyza.
Berdasarkan situs resmi KBBI edisi VI, kata “galgah” diartikan sebagai lawan kata atau antonim dari “haus” yang artinya “lega atau menyegarkan tenggorokan karena minum atau tidak haus”.
Meski resmi masuk dalam KBBI sejak Oktober 2025, kata “galgah” termasuk dalam onomatopoeia atau tiruan bunyi. Artinya kata ini tidak mempunyai akar etimologis karena berasal dari kreativitas penciptanya sendiri.
Baca juga: Apa Arti Mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan”? Inilah penjelasannya
Kata baru “galgah” bersifat informal atau tidak baku. Bentuk baku lawan kata “haus” sebenarnya sudah ada sebelumnya, yaitu “palum”.
Dalam KBBI, “palum” berarti “sudah kenyang minum” atau “hilang dahaga”. Kata ini berasal dari bahasa Batak dan merupakan hasil inventarisasi kosakata bahasa daerah pada tahun 2024.

 