Site icon studiopena

Mengenal Kata “galgah” yang termasuk dalam KBBI sebagai lawan kata dari kata “haus”

Mengenal kata "galgah" yang masuk KBBI sebagai lawan kata "haus"

Jakarta (studiopena.com) – Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan pemberitaan masuknya kosakata baru “galgah” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Kata ini menjadi sorotan setelah viral di platform TikTok lewat unggahan penyanyi sekaligus influencer Bunga Reyza.

Berdasarkan situs resmi KBBI edisi VI, kata “galgah” diartikan sebagai lawan kata atau antonim dari “haus” yang artinya “lega atau menyegarkan tenggorokan karena minum atau tidak haus”.

Meski resmi masuk dalam KBBI sejak Oktober 2025, kata “galgah” termasuk dalam onomatopoeia atau tiruan bunyi. Artinya kata ini tidak mempunyai akar etimologis karena berasal dari kreativitas penciptanya sendiri.

Baca juga: Apa Arti Mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan”? Inilah penjelasannya

Kata baru “galgah” bersifat informal atau tidak baku. Bentuk baku lawan kata “haus” sebenarnya sudah ada sebelumnya, yaitu “palum”.

Dalam KBBI, “palum” berarti “sudah kenyang minum” atau “hilang dahaga”. Kata ini berasal dari bahasa Batak dan merupakan hasil inventarisasi kosakata bahasa daerah pada tahun 2024.

Program ini merupakan bagian dari upaya Badan Bahasa untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia dengan mengambil inspirasi dari berbagai bahasa daerah di Tanah Air.

Oleh karena itu, “palum” tetap menjadi bentuk baku yang diakui secara resmi dalam KBBI, sedangkan “galgah” digunakan secara populer atau informal.

Awal Kata “Galgah”

Bunga Reyza pertama kali memperkenalkan kata “galgah” melalui video yang diunggah ke akun TikTok pribadinya @bungareyzaa, pada 11 Mei 2025. Dalam video tersebut, ia menyebutkan bahwa tidak ada kata yang merupakan lawan kata dari kata “haus”.

“Mau diminum? Enggak kenapa? Makanya kita buat saja,” kata Bunga dalam video tersebut.

Ia kemudian menjelaskan arti kata yang ia ciptakan. “Mau diminum? Belum, udah habis. Galgah kayak tenggorokannya udah segar,” sambungnya.

Baca juga: Pakar Linguistik: Perubahan Kosakata Adalah Hal yang Biasa

Tak disangka, kata yang awalnya muncul dari ide spontan itu akhirnya diakui dan dimasukkan ke dalam KBBI oleh Badan Pembinaan dan Pembinaan Bahasa.

Pencantuman kata “galgah” juga menunjukkan kontribusi kreativitas generasi muda dalam memperkaya kata-kata bahasa Indonesia.

Fenomena ini juga menunjukkan bahwa perkembangan bahasa terus berlanjut sejalan dengan dinamika sosial dan budaya masyarakat.

Cara mengusulkan kosakata baru ke KBBI

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan kata-kata baru untuk dimasukkan ke dalam KBBI, Badan Bahasa menyediakan cara resmi secara online. Berikut langkah-langkahnya:

Buka website resmi KBBI secara online melalui laman kbbi.kemdikbud.go.id. Jika Anda belum memiliki akun, buatlah akun pengguna terlebih dahulu. Setelah akun diverifikasi melalui email, login dan pilih fitur “Sarankan Kosakata Baru”. Mengisi formulir yang memuat kata yang diusulkan, makna, kelas kata (kata kerja, kata benda, dan sebagainya), serta bukti penggunaan seperti referensi dokumen atau media. Ajukan proposal dan tunggu proses penyuntingan oleh redaksi dan redaksi Badan Bahasa. Status proposal dapat dipantau melalui akun pengguna. Jika disetujui maka kata tersebut akan dimasukkan dalam pemutakhiran KBBI berikutnya.Baca juga: Kemendikbud: Sistem pengelolaan KBBI sudah memanfaatkan AI

Baca juga: Mengenal Kata ‘palum’ dan 19 Istilah Resmi Baru di KBBI

Baca juga: Apa Arti Pemakzulan? Inilah pengertian dan penerapannya di Indonesia

Wartawan : Putri Atika Chairulia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Hak Cipta © studiopena.com 2025

Dilarang keras mengambil konten, crawling, atau pengindeksan otomatis AI pada situs ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita studiopena.com.

Exit mobile version