studiopena.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informasi mengundang orang tua untuk menunda penyediaan akses media sosial ke anak di bawah umur. Dia menyarankan orang tua untuk memperkuat literasi digital anak -anak, baik di rumah maupun di sekolah.
“Mari kita jaga anak -anak kita untuk tetap melek, tetapi pada saat yang sama, menunda akses mereka ke media sosial sesuai dengan tingkat risiko yang akan kita evaluasi,” kata Menteri Komunikasi dan Informasi Meutya Hafid, dikutip dari pernyataan Komdigi, Senin (4/21/2025).
Apa yang dikatakan Menteri Komunikasi dan Komite Meutya Hafid sejalan dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang tata kelola implementasi sistem elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tuna).
Peraturan ini telah berlaku sejak 28 Maret 2025. Dia mengatakan, prinsip menunda akses media sosial untuk anak -anak didasarkan pada input psikolog.
Selain itu, ada juga data yang menunjukkan bahwa penggunaan platform digital membutuhkan kesiapan mental dan melek digital yang memadai.
“Banyak penelitian membuktikan bahwa media sosial membutuhkan kesiapan. Sebagai orang dewasa saja, kita perlu mempersiapkan mental ketika berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, terutama anak -anak yang rentan terhadap pelecehan atau merendahkan konten,” katanya.
Fakta untuk fakta bahwa fakta -fakta itu terungkap setelah kasus perjudian online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan karyawan digital terungkap di studiopena.com mereka, salah satu Kementerian Komunikasi dan karyawan digital yang tidak boleh lulus tes kerja, tetapi mendapatkan otoritas …