“Tentunya, tetap saja, kami tidak pernah berubah dalam konteks kebebasan pers hingga saat ini. Kami melihat bahwa berbagai input sebenarnya ditampung oleh pemerintah, presiden, bahwa masukan dari masyarakat, dari media sosial ia mendengarkan, dan beberapa kebijakan dikoreksi,” jelasnya.
Meutya sedang menunggu laporan dari dewan pers terkait dengan teror kepala babi yang dialami oleh wartawan tempo. Dia mendorong kasus itu untuk diproses secara hukum di polisi.
“Kami mendorongnya, harap diproses secara hukum di polisi,” kata Menteri Komunikasi dan Informasi.